Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan
utama bagi perkembangan individu. Sejak kecil anak tumbuh dan berkembang dalam
lingkungan keluarga. Dalam hal ini, peranan orang tua menjadi amat sentral dan
sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Slater (Elizabeth Hurlock 1974:353)
mengungkapkan tentang empat pola dasar hubungan orang tua-anak yang
bipolar beserta pengaruhnya terhadap kepribadian anak, yaitu :
1. tolerance-intolerance
Pengaruh yang mungkin dirasakan dari adanya sikap
orang tua yang penuh toleransi, memungkinkan anak untuk dapat memiliki ego yang
kuat. Sebaliknya, sikap tidak toleran cenderung akan menghasilkan ego yang
lemah pada diri anak.
2. permissiveness – strictness
Relasi orang tua-anak yang permisif dapat
membentuk menunjang proses pembentukan kontrol intelektual anak, namun
sebaliknya kekerasan berdampak pada pembentukan pribadi anak yang impulsif.
3. involvement – detachment
Seorang anak cenderung akan menjadi ekstrovert,
manakala orang tua dapat menunjukkan sikap mau terlibat dan peduli .
Sebaliknya, sikap orang tua yang terlalu membiarkan berdampak terhadap
pembentukan pribadi anak yang introvert.
4. warmth – coldness
Hubungan orang tua-anak yang diwarnai
kehangatan memungkinkan anak memiliki kemampuan untuk dapat melibatkan
diri dengan lingkungan sosialnya. Sebaliknya, hubungan orang tua-anak
yang dingin akan menyebabkan anak senantiasa menarik diri dari
lingkungan sosialnya.
Sikap dan perlakuan orang tua yang toleran,
permisif, turut terlibat dan penuh kehangatan merupakan manifestasi dari
penerimaan orang tua terhadap anak. Sedangkan sikap dan perlakuan orang tua
yang tidak toleran, keras, membiarkan dan dingin merupakan bentuk penolakan
terhadap anak.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan harga diri anak,
orang tua seyogyanya dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar
bertanggung jawab dan menentukan dirinya sendiri. Di sini, orang tua hanya
berperan sebagai fasilitator, yang berupaya untuk memberikan kesempatan yang
luas kepada anak dalam meraih harga dirinya melalui pengembangan minat dan
kecakapannya.
Buss (1973) mengemukakan bahwa kasih sayang
orang tua yang tulus (unconditional parental love) merupakan faktor penting
yang dapat membentuk inti (core) dari harga diri anak.
Berbagai studi yang dilakukan menunjukkan bahwa
seorang anak menjadi anti demokratis, prejudice, dan memiliki sikap
permusuhan dari adanya sikap perlakuan orang tua yang keras (Hoffman, 1960;
Harris, Gough & Martin, 1950; Lyle & Levitt, 1955).
Studi yang dilakukan Radke (1946) menunjukkan
bahwa anak merasa sedih, kurang bahagia, dan merasa sakit dengan adanya
perlakuan orang tua yang disertai hukuman fisik. Sementara itu, studi yang
dilakukan Symonds (1939) menyimpulkan bahwa : “… accepted children engaged
predominantly in society behaviors, whereas rejected children menifested a
number unacceptable behaviors.”
0 komentar:
Posting Komentar